KPU Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia, himpunan psikolog, dan Badan Narkotika Nasional untuk memeriksa bakal calon gubernur.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga di Medan, Sabtu (6/1/2018), mengatakan, koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), asosiasi psikolog, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu dimaksudkan untuk memperlancar pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan keterlibatan dengan narkoba terhadap seluruh pasangan bakal cagub.
Menurut Benget, koordinasi dengan IDI tersebut dimaksudkan untuk menetapkan rumah sakit milik pemerintah yang akan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan cagub. Melalui koordinasi tersebut, disepakati juga bahwa IDI yang akan menentukan tim medis dan peralatan yang akan digunakan dalam pemeriksaan itu.
"Jadi, mengenai lokasi dan dokter yang memeriksa, IDI yang menentukan," ujarnya.
Kemudian, kata Benget, melalui koordinasi dengan BNN dan himpunan psikolog, pemeriksaan narkoba dan psikologis juga dilakukan di rumah sakit yang ditetapkan IDI. Dengan cara itu, proses pemeriksaan kesehatan, kondisi psikologis, dan tes urine terhadap seluruh pasangan cagub lebih praktis.
"Dari hasil koordinasi, kita sepakati pemeriksaannya terpusat di satu tempat," pungkasnya.
Seluruh proses pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan tes narkoba tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 231 tahun 2017 tentang Status Kesehatan Bakal Calon. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo