Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi penganggaran dan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kalau kita baca dakwaan Irman dan Sugiharto setidaknya ada 62 orang politisi di dalamnya. Dan sampai dengan hari ini sudah ada 3 nama diproses KPK yakni Setya Novanto, Markus Nari, dan Miryam S Haryani. Ada banyak nama mengakui dan masih ada nama yang masih menjadi misteri yang kami harapkan KPK bisa mempercepat nama-nama yang disebut itu," kata Peneliti ICW Donal Fariz dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sedang berjalan saat ini ada pada tahap penyidikan dan penyelidikan. Kemarin (10/1/2018), penyidik KPK telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Anang.
Mereka adalah mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II DPR yang kini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, terdakwa keterangan palsu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura yang kini anggota Komisi V nonaktif Miryam S Haryani, Dwina Michaela, dan Reza Herwindo. Dua nama terakhir merupakan anak dari Setya Novanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah