PT Angkasa Pura I (Persero) terus mengupayakan solusi terbaik bagi warga terdampak pembangunan bandara baru dan siap berdialog dengan masyarakat yang masih belum menerima pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta di Kulonprogo.
Menurut Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi mengatakan, Perseroan bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Israwadi juga menegaskan bahwa pengembangan dan pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta ditujukan untuk memfasilitasi tingginya trafik penumpang sehingga pelayanan transportasi udara yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dapat tetap terwujud.
Hal ini tidak lepas dari sebagian besar bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I tengah mengalami kondisi lack of capacity, termasuk Bandara Internasional Adisutjipto yang ada saat ini.
"Publik perlu memahami Angkasa Pura I adalah Badan Usaha Milik Negara yang bekerja untuk rakyat dan negara karena pemegang saham kita adalah pemerintah. Bandara Baru Internasional Yogyakarta dibangun untuk memenuhi kepentingan publik dalam hal transportasi udara yang aman dan nyaman," ujar Israwadi.
Dalam melaksanakan tugas pemerintah, Angkasa Pura I kini telah menyelesaikan pembersihan lahan (land clearing) tahap II meski ada sebagian kecil warga yang masih menolak. Salah satu area lahan yang masih dipertahankan salah seorang pemilik mencakup lahan penanaman cabai yang terdampak pembangunan bandara.
"Untuk lahan penanaman cabai, sebenarnya Angkasa Pura I sudah mengingatkan kepada pemilik untuk pengosongan lahan, namun pemilik masih bersikukuh dan sebagian lahan sudah dirubuhkan backhoe," ujar General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.
Terkait dengan penggantian lahan, Pandu menjelaskan, para pemilik lahan terdampak pembangunan tinggal mencairkan ganti untung di pengadilan. Namun menurutnya, masih terdapat warga yang belum bersedia menerima land clearing dan masih bertahan.
Di sisi lain, Pandu menjelaskan sebenarnya kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta sudah menegaskan agar Angkasa Pura segera menyelesaikan land clearing. Pekan lalu, kelompok masyarakat yang telah memberikan lahannya untuk pembangunan bandara NYIA sudah menyatakan dukungan agar Angkasa Pura I segera menuntaskan land clearing dan pembangunan dapat segera dimulai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah