Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Deli Serdang terus mengembangkan pelaksanaan Desa Layak Anak di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Keumala Dewi, Direktur Eksekutif PKPA, Yayasan PKPA tidak akan berhenti untuk terus mengampanyekan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat di Sumatera Utara untuk secara bersama-sama membangun Desa Layak Anak sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“PKPA sangat mengapresiasi inisiatif dan kontribusi Pemerintah Desa Kolam untuk membantuk Komite Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (KPATBM) dan Forum Anak Desa Kolam” katanya, Senin (22/1/2018).
Dikatakannnya, kedua lembaga tersebut merupakan elemen penting menuju desa layak anak untuk memastikan hak-hak anak dipenuhi dan semua anak dapat dicegah dari kekerasan dan eksploitasi.
“KPATBM nantinya dapat menjadi pintu pertama rujukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum atau ketika ada anak yang memerlukan pendampingan, maka KPABM dan forum anak desa dapat menjadi bagian mekanisme rujukan kepada aparat penegak hukum” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Deli Serdang, Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis mengatakan, berdasarkan peraturan dan surat edaran Bupati Deli Serdang, dana desa dapat dipergunakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kepala Desa jangan takut dan kita dorong untuk menggunakan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan bersama seperti ini perlu terus dilakukan agar seluruh masyarakat semakin akrab dan saling mengenal. Karena dengan begitulah, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah di masyarakat” ujarnya.
Kepala Desa Kolam, Jupri Purwanto, mengatakan forum tersebut diharapkan akan menjadi sarana bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasinya, wahana berpikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di desa kolam, dan sebagai wahana menciptakan kader perubahan dan motivator bagi anak desa.
“Anak-anak harus dihindari menjadi korban KDRT. Ayah dan ibu ribut maka korbannya adalah anaknya dan kasus harus kita hilangkan” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ratih Rahayu