PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat aturan baru mengenai lindung nilai (hedging) khusus untuk berinvestasi obligasi dan risiko nilai tukar saat investor berinvestasi di saham.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, hal tersebut dilakukan guna menjaga kestabilan pasar dan meningkatkan investasi para investor asing. Pasalnya, nilai tukar (currency) menjadi salah satu kecemasan para investor untuk berinvestasi di pasar modal.
"Dia invest 10 ribu tiba-tiba untungnya 2 persen, currency turunnya 10 persen. Untung rugi di saham, mereka enggak apa-apa, tapi jangan sampai ada currency. Karenanya, OJK, idenya Pak Wimboh sudah ngomong berkali-kali dia sudah bikin produk kalau orang invest ke Indonesia nantinya bisa di hedging khusus untuk investasi. Jadi, tidak ada risiko di currency," katanya dalam acara MNC Sekuritas: Investor Gathering & Corporate Forum 2018 di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, nanti produk aturan tersebut merupakan fasilitas hedging perbankan. Pasalnya, BEI sudah punya produk derivatif berupa hedging untuk underlying saham, yaitu LQ45 Future. Hanya saja, peminat produk derivatif itu tidak banyak karena kemungkinan kurang menarik.
"Produknya bentuknya peraturan bahwa nanti akan ada hedging produk semacam ini. Produk perbankan. Sampai sekarang, derivatif itu biasanya ada di bursa komoditi itu di bawah departemen perdagangan kita masih bicara finish-nya seperti apa dan bagaimana, tapi masih panjang. Kita sendiri akan keluarkan derivatif lainnya struktur dan lain-lain akan kita mulai," jelasnya.
Ia pun berharap apabila aturan tersebut dapat segera terealisasi. Dengan adanya aturan tersebut akan meningkatkan kapitalisasi pasar sebesar 10.000 triliun pada 2019 mendatang.
"Jadi, kita tunggu hari ini. OJK sangat cepat, kalau bisa keluar, bagus sekali untuk pasmod kita. Aturan dan produk nanti dibikin," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah