Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Resmi Ditahan KPK dalam Kasus OTT Imigrasi, Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234 Miliar

Resmi Ditahan KPK dalam Kasus OTT Imigrasi, Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234 Miliar Kredit Foto: Krakatau Steel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian di Jakarta Barat. Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaan menunjukkan Silmy memiliki total kekayaan Rp234,59 miliar.

Laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026 menunjukkan sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, terdiri atas sedikitnya 11 bidang tanah dan bangunan.  

Aset terbesar yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp43,51 miliar. Selain itu, Silmy juga memiliki sejumlah aset properti lain yang nilainya berkisar Rp7 miliar hingga Rp31 miliar per bidang.  

Baca Juga: Ada Deretan Mobil Mewah, Sejumlah Hal Jadi Sorotan Saat Rumah Silmy Karim Digeledah KPK

Baca Juga: 'Kunci Terang Perkara,' Ini Alasan Silmy Karim Diburu KPK dalam OTT Besar-besaran di Imigrasi

Di luar properti, Silmy melaporkan kepemilikan kendaraan dan alat transportasi senilai Rp8,47 miliar. Koleksinya antara lain Mercedes G63 tahun 2022 senilai Rp6 miliar, dua unit Harley Davidson, Jeep CJ7, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, serta Mercedes Benz 280E.  

Dalam LHKPN juga tercatat Silmy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp11,39 miliar, surat berharga Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp31,01 miliar. Total nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang Rp8,99 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat Rp234,59 miliar.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri