PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk atau BTN mengaku telah mengajukan kembali untuk ikut menjadi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2018.
Tahun lalu, BTN sempat menjadi penyalur KPR FLPP sebelum akhirnya disetop pada Juli 2017 akibat pemotongan anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
"Kita kan seblumnya jadi (penyalur) KPR FLPP, tahun ini kita ngejar juga kmbali masuk ke skema KPR FLPP. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR, Kemenkeu, harapannya nanti kita segera masuk ke skema itu," ujar Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dia meyakini, masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP dapat mendukung program 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo, apalagi pangsa pasar BTN dalam penyaluran KPR FLPP mencapai 95,77 persen per Juni 2017 sebelum akhirnya disetop pada Juli 2017.
"Kemarin dari pencapaian yang ada tahun lalu itu sebagian besar motornya dari BTN," kata Budi.
Lebih jauh, Budi menuturkan, saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses oleh kementerian terkait. "Oh, belum (ada penjatahan) kan kita baru mengajukan, Kementerian masih dalam proses. Harapan kita semester kedua 2018 sudah bisa ikut KPR FLPP," ucap Budi.
Untuk diketahui, pada tahun ini Kementerian PUPR akan menyalurkan KPR Subsidi melalui skema FLPP bagi 42.326 unit rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Ada pun dana yang disiapkan sebesar Rp4,5 triliun yang terdiri Rp2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp2,3 triliun berasal dari optimalisasi pengembalian pokok.
Sementara jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh PPDPP kepada MBR melalui bank pelaksana yang bekerja sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah