Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Impor Bawang Putih Karena Tidak Adanya Lahan

Impor Bawang Putih Karena Tidak Adanya Lahan Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sulitnya Indonesia terlepas dari importasi bawang putih dinilai lebih karena memang tidak adanya pilihan lain. Pasalnya, lahan penanaman yang tidak bertumbuh signifikan menjadi salah satu penyebab utama produksi tak bisa menutupi kebutuhan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan pertanian bawang putih di 2016 hanya mencapai 2.407 hektare. Angka ini bahkan menurun 6,09% dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015. Memang, Kementerian Pertanian mengusahakan pertambahan luas lahan pertanian bawang putih lewat aturan wajib tanam untuk importir, tapi jumlahnya dinilai tidak signifikan.

Dengan tingkat ketergantungan pasokan sedemikian besar, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) Yeka Hendra Fatika melihat, mustahil berharap swasembada dalam dua tahun ke depan.

Sejatinya, kata Yeka, bawang putih itu bukan jenis tanaman yang bisa cukup masif ditanam di negara tropis seperti Indonesia. Beberapa daerah memang cocok untuk dijadikan sentra bawang putih, contohnya di Lombok Timur-NTB, Temanggung-Jawa Tengah, Magelang-Jawa Tengah, juga di Sumatera Barat.  

Sayangnya, di daerah-daerah tersebut pula, sebenarnya lahan bawah putih sudah mendekati maksimal digunakan sehingga cukup sulit melakukan perluasan di kawasan-kawasan tersebut.

"Kita perlu penambahan sekitar 50 ribu hektare lah. Nah, sekarang pertanyaannya, lahan yang dipakai itu lahan apa? Lahan yang mana?" serunya, Selasa (13/2/2018).

Masih berdasarkan data yang sama, kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013-2017 diketahui terus bertumbuh. Rata-rata mencapai 8,78% per tahun. Menjadi kian ironis sebab di kala konsumsi meningkat, luas lahan tanam komoditas ini malah menyusut. 

Dengan luasan lahan yang ada saat ini, tak heran jika produksi bawang putih lokal hanya berada di angka 21,15 ribu ton pada 2016. Tentunya, ini jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional yang berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) rata-rata mencapai 1,63 kilogram per kapita tiap tahun.

Pendeknya, dengan 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut. Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial.

Karena hal itulah, mayoritas kebutuhannya harus dipenuhi melalui pasokan impor. Dengan demikian, kondisi ketersediaan dan harga di dalam negeri masih sangat tergantung pada kondisi pasokan dan tingkat harga di negara produsen.

"Impor bawang putih Indonesia berasal dari Cina, India, Amerika, Swiss, dan Malaysia dengan share utama 99,25% dari Cina dan India 0,65%," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti, Selasa (13/2/2018).

Ia pun mengakui, pasokan bawang putih lokal di pasaran masih jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional yang sebanyak 480 ribu ton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: