Kementerian Agama mengusulkan agar jumlah makan jemaah haji di Tanah Suci, Arab Saudi menjadi 40 kali selama prosesi ibadah haji.
"Waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kami mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis di Jakarta, Selasa.
Selama operasional haji, jamaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina) dan Makkah. Layanan katering di Makkah diberikan sejak tahun 2015 yang saat itu sebanyak 15 kali bagi jamaah. Pada 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali makan dan bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.
Dia mengatakan usulan diajukan dengan menyerap usulan jamaah dan hasil evaluasi pengawas serta pemangku kepentingan haji.Sejatinya, jamaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah. Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.
"Yang tidak kami berikan hanya lima hari, tiga hari jelang pelaksanaan Wukuf Arafah dan dua hari setelah kepulangan Nafar Tsani dari Mina," katanya.
"Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: