PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) mengagunkan saham milik tiga entitas usahanya, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), PT Nippon Indosari Corporindo Tbk (ROTI), dan PT Indomarco Prismatama sehubungan dengan didapatkannya fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp2 triliun. Perjanjian gadai sahamnya sendiri telah diteken pada 20 Februari lalu oleh kedua perusahaan.
Sekretaris Perusahaan DNET Kiki Yanto Gunawan mengatakan jaminan utang tersebut tidak lebih dari 50% dari aktiva perusahaan dalam satu tahun buku. Untuk Indomarco jumlah saham yang digadaikan mencapai 443,23 juta lembar saham.
"Kemudian, sebanyak 637,78 juta lembar dari ROTI dan 357,52 juta lembar saham milik FAST," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/2/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan agunan saham tersebut merupakan persyaratan dari Bank mandiri berdasarkan perjanjian pinjaman baik sekarang atau di kemudian hari dengan nilai keseluruhan tidak lebih dari 50% dari harta kekayaan perseroan dalam satu tahun buku. Adapun perolehan dana tersebut bakal digunakan untuk pengembangan usaha termasuk refinancing pinjaman bank atau lembaga keuangan lain dan instrumen surat utang lain.
Sebagai catatan, saat ini DNET merupakan pemegang 40% saham Indomarco, 35,85% saham FAST, dsn 31,5% saham ROTI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah