Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan Sukuk SR-010, Pemerintah Tawarkan Bunga 5,9%

Terbitkan Sukuk SR-010, Pemerintah Tawarkan Bunga 5,9% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah secara resmi telah membuka masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010 dengan akad Ijarah Asset to be Leased dan telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor B-119/DSN-MUI/II/2018 tanggal 9 Februari 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luki Alfirman mengatakan bahwa sukuk ini memiliki bunga 5,9% dengan tenor 3 tahun. 

Masa penawaran sukuk negara ritel seri SR-010 dimulai hari ini hingga 16 Maret 2018. Tanggal penjatahan 19 Maret 2018, tanggal penerbitan 21 Maret 2018, dan tanggal jatuh tempo 10 Maret 2021.

"Jadi, setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada Sukuk Ritel seri SR-010," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018). 

Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat patut bersyukur karena kondisi Indonesia sangat baik selama tujuh tahun terakhir. "Fundamental kita sangat terjaga dan formasi struktural kita sangat terjaga dan itu memberikan kepercayaan bagi investor untuk terus berinvestasi di indonesia," ucapnya. 

Sukuk Ritel merupakan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) yang ditujukan bagi individu WNI, dan dimaksudkan sebagai upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society

"Kehadiran sukuk negara ritel ini dapat memberikan altenatif investasi berbasis syariah kepada masyarakat Indonesia. Hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek APBN 2018," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: