Pengamat dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menilai kepercayaan publik kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan kembali menguat, jika penyelenggara pemilu bisa bekerja secara profesional.
"Kepercayaan publik tumbuh kalau mereka bisa mendapatkan haknya. Untuk mencapai itu, penyelenggara harus lebih profesional," ujar Sunanto saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kinerja profesional KPU dan Bawaslu yang dimaksud itu di antaranya adalah tidak berpihak atau independen, terbuka dalam segala tahapan, serta memberikan contoh yang baik dalam proses peradilan.
Koordinator Nasional JPPR itu menganggap upaya penyelenggara pemilu untuk merebut kembali keyakinan publik terhadap kinerja mereka, adalah sesuatu yang penting dilakukan menjelang dilaksanakannya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Apalagi, baru-baru ini keyakinan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dicederai oleh penangkapan Komisioner KPU Kabupetan Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Heri Hasan Basri, yang diduga menerima gratifikasi.
"Kasus itu harus jadi 'warning' bagi penyelenggara pemilu. Mereka perlu melakukan pembenahan. Terutama penyelenggara di daerah, mereka yang lebih dekat dengan masyarakat," jelas Sunanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait: