Warta Ekonomi, Makassar -
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pewakilan Sulsel, di ruang kerjanya, Selasa, (13/3/2018). Gubernur Syahrul menerima Kepala BPK Perwakilan Sulsel yang baru, Widiyatmantoro, yang menggantikan Endang Tuti Kardiani yang memasuki masa purnabhakti.
Kedatangan Widiyatmantoro untuk mengundang Gubernur Syahrul menghadiri serah terima jabatan (sertijab) pimpinan yang baru di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Selasa, 20 Maret mendatang.
Selain itu, Gubernur Syahrul membahas berbagai hal terkait pemerintahan yang bersangkutan BPK. Ia menyebut peranan BPK sangat penting agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta saran BPK terkait apa yang harus dilakukan dan tidak demi pemerintahan yang efektif.
"BPK bantu kami apa yang boleh dan apa yang tidak, walaupun (masa jabatan) saya mau berakhir. Negara ini bisa baik kalau BPK hadir," ucap Gubernur Sulsel dua periode itu.
Gubernur Syahrul menyebut BPK ibaratnya sebagai lampu merah, memberikan peringatan agar sesuai aturan yang ada. "Memberikan peringatan, Pak hati-hati nah, ada begini, BPK sebagai lampu merah, ada yang cepat warning," sebutnya.
Terkait hadirnya pejabat baru BPK di Sulsel menjadi tantangan berbeda di Sulsel dibandingkan daerah lain. "Menjadi kepala di Sulsel, levelnya berbeda dan tinggi. Selain harus bisa bekerja juga harus pintar jadi tukang protes, mesti double," kata Widiyatmantoro.
Ia menyebutkan saat ini pemeriksaan terhadap laporan setiap daerah rutin dilaksanakan. Visi misi BPK, bagaimana laporan keuangan yang ada senantiasa sesuai prosedur. "Kita secara rutin harus memeriksa sesuai aturan, visi misi BPK, kalau bisa diperiksa 2-3 kali, masalah apa yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Saat ini, sudah ada dua laporan keuangan daerah yang masuk di BPK. Diantaranya yakni Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang. Sudah dalam tahap pendahuluan pemeriksaan. "Daerah lain dinantikan sampai 31 Maret mendatang," imbuhnya.
Untuk memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memiliki perhitungan dengan rumus tertentu. Termasuk catatan rekomendasi tahun sebelumnya. Jika tidak atau terlambat, akan mempengaruhi hasil berikutnya.
"Yang paling penting adalah, apa yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan, BPK pada prinsipnya bertugas untuk memotret saja," tambah Kepala Sub Auditorat BPK, Andi Sonni.
Sulsel sendiri hingga saat ini telah meraih tujuh kali predikat laporan keuangan opini WTP secara berturut-turut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: