Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Opik, Grab Usahakan Adil Terhadap Mitra

Berantas Opik, Grab Usahakan Adil Terhadap Mitra Ribuan pengemudi ojek daring (online) yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10). Aksi damai tersebut bertujuan untuk meminta kepada pemerintah agar dapat segera menyelesaikan permasalahan peraturan mengenai transportasi daring sehingga para pengemudi transportasi "online" dapat beroperasi secara aman. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Gurugram -

Penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi tidak akan ragu untuk memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab seperti memakai order fiktif (opik). Hal ini tentunya adil bagi sebagian besar mitra pengemudi Grab yang bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan harian mereka untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi mereka dan keluarga mereka.

Grab Lawan Opik! merupakan sebuah program berskala nasional yang menjadi bagian dari komitmen Grab untuk menyediakan platform transportasi teraman bagi para mitra pengemudi dan penumpangnya.

Selain penangkapan yang diumumkan hari ini di Semarang, sebelumnya Polda Sulsel pada 22 Januari, Polda Metro Jaya pada 30 Januari, Polres Surabaya pada 7 Februari, dan Polda Sumut pada 22 Februari telah berhasil melakukan penangkapan sindikat serupa. Grab akan membawa program Grab Lawan Opik! ke seluruh 117 kota dimana Grab beroperasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengurangi tingkat kejahatan siber.

Lebih jauh, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan program Grab Lawan Opik! bertujuan untuk menangkap sindikat dan mitra pengemudi yang mencoba memainkan sistem ini. 

"Mitra pengemudi Grab mengikuti sistem Grab yang adil dimana pemesanan perjalanan dialokasikan ke mitra pengemudi Grab yang berada di lokasi terdekat di daerah tersebut dan mendapatkan insentif atau penghasilan tambahan berdasarkan pekerjaan yang mereka ambil," terang Tri di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: