PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menepis paradigma yang mengatakan bahwa proses penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) perusahaan milik negara (BUMN) merupakan ajang penjualan aset negara. Justru melalui IPO, perusahaan BUMN dapat mengajak publik untuk bersama-sama membangun performance perusahaan.
Direktur BEI Samsul Hidayat mengatakan, perusahaan BUMN yang melakukan aksi IPO tidak sedang menjual aset negara, tapi mengajak pihak lain memasukkan uang mereka ke perusahaan BUMN. Menyoal perusahaan BUMN lainnya yang diajak melakukan IPO, hal tersebut tentunya sudah ada dalam rencana Kementerian BUMN.
"Kementerian BUMN memiliki prioritas dan rencana tertentu yang akan didahulukan dalam rangka mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi," katanya di Jakarta.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, BUMN sudah mengetahui manfaat yang diperoleh jika melakukan IPO. Dengan komunikasi intensif ke Kementerian BUMN diharapkan realisasi IPO BUMN ataupun anak usaha BUMN bisa terealisasi sesuai target.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah