Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan optimistis target penerimaan pajak pada 2018 sebesar Rp38 triliun dapat terealisasi.
"Kami optimistis penerimaan pajak pada tahun ini bisa tercapai 100 persen. Kami targetkan Rp38 triliun," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Menurut dia, target penerimaan pajak pada tahun ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2017 sebesar Rp35,6 triliun.
"Kami yakin target penerimaan pajak tahun ini bisa dicapai karena pada 2017 target sebesar Rp35,6 triliun bisa dipenuhi, bahkan melebihi dari target yang mencapai Rp36,1 triliun," ujar Edi.
Ia menuturkan pada tahun ini, pihaknya menargetkan total keseluruhan penerimaan retribusi maupun pajak sebesar Rp38 triliun dari 13 sumber.
Dia menyebutkan sumber-sumber penerimaan pajak itu, antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan.
Kemudian, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Rokok, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Kami terus melakukan menagih para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Dengan begitu, target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai 100 persen, bahkan lebih," ungkap Edi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil