Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
PT Freeport Indonesia (PTFI) membidik kontribusi kepada negara mencapai sekitar US$7 miliar atau setara Rp120 triliun pada 2028. Target tersebut diproyeksikan tercapai seiring pulihnya operasional tambang dan smelter hingga kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan penerimaan negara akan meningkat signifikan setelah seluruh fasilitas produksi kembali beroperasi 100%.
"Kita lihat begitu masuk sudah kapasitas produksi penuh, penerimaan negara akan bisa melebihi US$7 miliar per tahun. Kalau kita rupiahkan, itu kira-kira sekitar Rp120 triliun per tahun, begitu seterusnya di tahun-tahun ke depan," ujar Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan paparan perusahaan, proyeksi setoran kepada negara pada 2028 mencapai US$7,1 miliar. Nilai tersebut terdiri atas pajak sebesar US$3,1 miliar, dividen sekitar US$2,7 miliar melalui MIND ID, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$1,3 miliar.
PTFI memperkirakan kontribusi kepada negara akan tetap berada di kisaran US$7,1 miliar pada 2029, sebelum meningkat menjadi sekitar US$8 miliar pada 2030.
Sebelum mencapai target tersebut, setoran kepada negara diperkirakan turun pada 2026 menjadi US$2,6 miliar, dibandingkan realisasi 2025 sebesar US$4,3 miliar. Nilai proyeksi 2026 tersebut masih mencakup dividen sekitar US$1,1 miliar yang akan diterima pemerintah melalui MIND ID.
Baca Juga: Adu Kuat Freeport vs Amman, Siapa Unggul di Hilirisasi Tembaga RI?
Baca Juga: Freeport Punya 'Harta Karun' Baru, Isinya Bukan Cuma Emas
"Tahun 2026, penerimaan negara yang terdiri dari pajak, dividen, dan royalti itu memang menurun menjadi US$2,6 miliar dari tahun lalu US$4,3 miliar. Di dalam sini masih juga akan ada dividen sebesar US$1,1 miliar yang akan diterima oleh pemerintah melalui MIND ID," kata Tony.
Selanjutnya, kontribusi PTFI diproyeksikan kembali meningkat pada 2027 menjadi US$4,7 miliar, yang terdiri atas dividen US$1,9 miliar, pajak US$1,9 miliar, dan PNBP sekitar US$900 juta.
Tony menjelaskan seluruh proyeksi tersebut disusun dengan asumsi harga tembaga sebesar US$6 per pound dan harga emas mencapai US$4.500 per ounce.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: