Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Bakal 'Keras' ke DJP, Coretax Lebih Matang

Purbaya Bakal 'Keras' ke DJP, Coretax Lebih Matang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus terus menyempurnakan sistem Coretax sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026.

Menurut Purbaya, pembenahan sistem perpajakan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan teknologi, tetapi juga dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan DJP. Pemerintah akan memantau kinerja setiap kantor pajak dan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak memenuhi standar maupun melakukan pelanggaran.

"Coretax kami perbaiki lagi. Sudah bagus, tapi kemarin ada interface yang lambat lagi, kami perbaiki lagi. Terus kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia juga menegaskan akan memperketat disiplin internal di DJP sebagai bagian dari reformasi organisasi. Menurutnya, pemerintah kini memiliki kewenangan untuk menonaktifkan pegawai yang dinilai tidak bekerja dengan baik.

"Sekarang saya juga boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka tidak kerja dengan bagus. Tapi, rata-rata sekarang sudah lebih baik," ujarnya.

Penyempurnaan Coretax menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga penerimaan pajak di tengah proyeksi adanya potensi selisih antara realisasi dan target penerimaan pada tahun ini.

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, terdapat potensi shortfall sebesar Rp46,9 triliun.

Meski demikian, kinerja penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 menunjukkan tren positif. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun, meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp831,3 triliun.

Purbaya menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari berlanjutnya reformasi perpajakan, termasuk penyempurnaan sistem Coretax yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi dan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Bukan Prabowo, Indonesia Akhirnya Kirim Utusan ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp320,6 triliun atau 95,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.

Di tengah potensi shortfall penerimaan pajak dan kepabeanan, pemerintah masih memperkirakan total pendapatan negara akan melampaui target. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat