Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APPSI: Harga Bawang Putih Masih Tinggi Meski Sudah Impor

APPSI: Harga Bawang Putih Masih Tinggi Meski Sudah Impor Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan bahwa meski pemerintah telah mengeluarkan izin impor bawang putih, harga bawang putih masih tinggi. 

Wakil Ketua APPSI Ngadiran mengatakan, bawang putih impor sampai saat ini masuk ke pasar sedikit-sedikit sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang pastinya mengejar keuntungan besar.

"‎Persoalan harga tinggi itu kan karena kerannya dibuka kecil, jadi pasokannya kurang di pasar. Jangan harga dimainkan kartel, itu kan sering terjadi, orang-orang itu (kartel) yang untung besar jadinya," tutur Ngadiran saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ia menilai pihak-pihak yang menyalurkan bawang putih secara dikit demi sedikit bisa ditingkat importir, distributor, ataupun agen-agen besar yang saat ini memiliki komoditas tersebut dengan jumlah besar.

"Mereka yang punya barang dan punya gudang, pedagang di pasar itu kan hanya menjual saja ke masyarakat. Saya berharap pasokan bawang putih turun ke pasar sesuai kebutuhan," jelasnya.

Menurut Ngadiran, jika pemerintah ingin harga bawang putih di pasar kembali normal seharga Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per kilo, pasokannya harus terpenuhi karena ketika barang langka, otomatis harga menjadi naik.

"Menteri Perdagangan ngecek dong di gudang-gudang importir, kosong atau enggak gudangnya. Kalau masih ada, keluarkan ke pasar," papar Ngadiran.

Pengecekan gudang importir bawang putih, kata Ngadiran, sangat penting untuk menghindarkan terjadinya penimbunan dan permainan harga oleh kelompok tertentu.

"Bawang putih bisa disimpan lama. Gudang kan ada alatnya untuk jaga bawang putih agar awet. Menteri kan punya datanya yang importir. Cek gudangnya.Jjangan dikeluarkan sedikit-sedikit. Kalau masih banyak, suruh keluarkan," ujar Ngadiran.

Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.

Sementara realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Diketahui, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan 2 API-P sebesar 8 ribu ton bawang putih.

Mengutip website infopangan Jakarta, pada hari ini, harga bawang putih tertinggi di Pasar Pramuka Rp60 ribu per kilo gram (kg), terendah di Pasar Jembatan Lima Rp30 ribu per kg, dan harga rata-rata di pasar wilayah Jakarta sebesar Rp39.176 per kg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: