Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie kembali mengajak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD untuk menjadi panelis independen dalam tes wawancara bakal caleg PSI gelombang kedua pada 21 dan 22 April 2018.
"Saya datang kembali menemui Pak Mahfud untuk mengajak sebagai panelis independen bacaleg PSI," kata Grace usai bersilaturahmi ke kantor Mahfud, di Jakarta, Kamis (6/4/2018).
Dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, pihaknya berdiskusi soal rencana PSI mewajibkan para kadernya di parlemen kelak untuk melaporkan kerjanya ke publik secara rutin.
"Sehingga, rakyat punya akses dan otoritas untuk memberikan penilaian kepada wakilnya di DPR. Kami bahas aspek hukumnya dengan Pak Mahfud," kata Grace.
Jika kinerjanya buruk, kata dia, partai bisa memberhentikannya, sehingga para anggota legislatif tidak akan seenaknya lagi dalam bekerja.
Selain soal seleksi caleg, kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni, pertemuan juga membahas dorongan agar Mahfud MD ikut masuk dalam bursa cawapres Jokowi.
PSI pun mengembalikan keputusan kepada Jokowi terkait pencalonan Mahfud sebagai pendamping Jokowi seperti yang diusulkan PSI.
"Kami juga menyampaikan kepada beliau bahwa nama Pak Mahfud banyak yang disebut-sebut dan kita terus menerima dari publik. Daftar ini belum final, kita sedang lakukan polling dan akan tanya kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya tetap berkomitmen mendorong PSI untuk tampil sebagai salah satu alternatif penyaluran aspirasi politik secara resmi.
"Saya melihat PSI digerakkan para anak muda yang punya idealisme, dan idealisme mereka sampai hari ini, masih terawat," katanya.
Melihat idealisme PSI, kata Mahfud, ia pun menyediakan diri untuk kembali hadir sebagai panelis independen, sehingga diharapkan bisa menemukan caleg-caleg terbaik untuk PSI.
"Pada gelombang pertama, saya lihat rata-rata bacaleg PSI bagus-bagus. Mereka diseleksi dengan mekanisme dan parameter yang baik. Juga dilakukan secara terbuka, disiarkan secara live. PSI melakukan langkah yang bagus," ujar Mahfud.
Soal kewajiban melaporkan kerja anggota legislatif yang direncanakan PSI, kata dia, berdasarkan UU yang ada internal partai bisa menindak anggota legislatif yang melakukan hal-hal tidak patut.
Mahfud pun mengusulkan ada klausul tambahan dalam perjanjian PSI dengan anggota legislatifnya, yaitu yang bersangkutan mematuhi aturan partai terkait hukum dan moral. Jika melanggar, bersedia dikenakan tindakan, bahkan sampai diberhentikan.
"Perjanjian itu mengikat seperti UU jika ditandatangani secara sukarela oleh para pihak," kata Mahfud.
Soal bursa cawapres, Mahfud menegaskan tidak pernah mengajukan diri. Pilihan cawapres berada di tangan calon presiden dan parpol pengusung.
"Silakan saja proses politik berjalan. Semua partai mencari calon-calonnya dan memberikan penilaian. Nah silakan nanti dibicarakan dengan calon presiden yang mereka angkat," ujar Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: