Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sanitasi 829 Pesantren di Kabupaten Tangerang Tidak Layak

Sanitasi 829 Pesantren di Kabupaten Tangerang Tidak Layak Sekitar 829 pesantren di Kabupaten Tangerang memiliki sanitasi tidak layak, seperti menggunakan sungai untuk buang hajat. Berdasarkan temuan survei yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangerang, sekitar 35% pondok pesantren belum memiiki sarana mandi cuci kakus (MCK) yang layak dan sisanya masih banyak yang menggunakan jamban. | Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekitar 829 pesantren di Kabupaten Tangerang memiliki sanitasi tidak layak, seperti menggunakan sungai untuk buang hajat. Berdasarkan temuan survei yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangerang, sekitar 35% pondok pesantren belum memiiki sarana mandi cuci kakus (MCK) yang layak dan sisanya masih banyak yang menggunakan jamban.

"Sebagian besar pesantren tidak tersentuh dan tidak menerima bantuan dari pemeirntah, baik pusat maupun kabupaten. Padahal, rata-rata pesantren tersebut mengasuh santri kurang lebih antara 30-50 santri," kata Ketua Tim Peneliti, Khoirun Huda, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Dalam temuan survei terungkap juga bahwa sekitar 95 pondok pesantren tidak memiliki lahan untuk pembangunan sanitasi. Sementara sisanya, 734 pondok pesantren memiliki lahan.

"Artinya, 95 pesantren tersebut tidak dapat memanfaatkan program sanitren," tambah Huda.

Di samping keterbatasan sanitasi, lanjut Huda, terdapat juga keterbatasan asrama tinggal/kobong yang dapat menghambat proses belajar para santri. Sekitar 7% dari jumlah pesantren yang dikunjungi belum memiliki kobong sama sekali.

"Separuh dari pesantren yang memiliki asrama pun dalam kondisi yang tidak layak yaitu seperti ada yang semipermanen, kurangnya ventilasi dan pencahayaan jendela, serta standar bangunan yang kurang layak," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menambahkan bahwa memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan merupakan tujuan ke-6 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang disepakati secara global.

"Akan tetapi, penyediaan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi di kawasan-kawasan pemukiman di Indonesia dalam praktiknya belum bisa dikatakan optimal. Padahal, target pemerintah dalam hal tujuan dan sanitasi dan air bersih yakni 100% di tahun 2019," kata Sugeng.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar melakukan pengecekan keadaan di lapangan dan memprioritaskan sanitasi dan air bersih, khususnya di lingkungan pesantren.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: