Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (25/4/2018), menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan, termasuk kondisi likuiditas di industri jasa keuangan Indonesia tetap dalam kondisi terjaga.
Perekonomian global menunjukkan kondisi pemulihan yang semakin solid, seperti dinyatakan IMF dalam World Economic Outlook April 2018 yang mengafirmasi akselerasi perekonomian global di tahun 2018 menjadi 3,9%, meningkat dibandingkan proyeksi Oktober 2017 sebesar 3,7%.
Pertumbuhan ekonomi di dunia ini lebih ditopang oleh perbaikan ekonomi di negara-negara maju yang dipicu oleh peningkatan investasi. Selain itu, kinerja ekonomi negara pengekspor komoditas, termasuk Indonesia, diperkirakan mulai meningkat.
Sejalan dengan proyeksi IMF, The Fed juga mengonfirmasi penguatan perekonomian AS. Ekonomi AS diproyeksikan tumbuh 2,7% di 2018, meningkat dibanding proyeksi sebelumnya sebesar 2,5%. Seiring dengan perbaikan AS yang semakin nyata, stance anggota FOMC menjadi lebih hawkish. Kenaikan Federal Funds Rate (FFR) di 2018 kemungkinan masih akan berlanjut.
Di domestik, menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi global.
"Indikator sektor rill seperti inflasi inti, penjualan semen, penjualan motor, penjualan eceran, harga properti, serta neraca perdagangan saat ini membaik secara moderat," kata Anto di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Maret 2018 masih pada level moderat. Kredit perbankan tumbuh meningkat menjadi 8,54% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 6,08% (yoy). Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,66% (yoy).
"Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 40,79% (yoy) dan 14,99% (yoy). Di pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2018 telah mencapai Rp45 triliun. Total dana kelolaan investasi juga meningkat dan per tanggal 20 April 2018 telah mencapai Rp749,76 triliun," jelas Anto.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Maret 2018 berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,75% dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,25%. Sementara itu, permodalan LJK masih kuat dengan CAR perbankan sebesar 22,67% serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 322% dan 481%.
"Ke depan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan nasional," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: