Belanja infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 29 April 2018 pukul 16.00 WIB, tercatat mencapai Rp15,4 triliun, atau 14,4% dari anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp107,38 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik mencapai 15,76%.
Penyerapan tersebut secara persentase lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2017 yakni sebesar 14,34% dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp106,22 triliun. Percepatan belanja infrastruktur berperan menggerakan sektor rill dan membuka lapangan pekerjaan.
“Serapan 2018 ditargetkan mencapai 95% atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 93%,” kata Sekretaris Jenderal Anita Firmanti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Progres penyerapan anggaran yang cukup cepat itu tidak terlepas dari sistem lelang yang diterapkan Kementerian PUPR. Dengan lelang dini yang sudah dilakukan sejak Oktober tahun 2017 untuk proyek tahun 2018, kinerja Kementerian PUPR pun semakin efektif dan efisien.
Sementara untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 9.946 paket dengan nilai Rp83,01 triliun yang terdiri atas paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru, dan lanjutan.
Hingga 29 April 2018, progres paket yang terkontrak sebanyak 6.930 paket dengan nilai kontrak Rp60,25 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp62,97 triliun, termasuk paket kontraktual tahun jamak lanjutan. Dari hasil lelang tersebut, efisiensi yang diperoleh mencapai Rp2,72 triliun.
Pada tahun 2018, di samping membangun infrastruktur berskala masif, Kementerian PUPR juga menganggarkan Rp11,28 triiun untuk pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). PKT bertujuan membuka lapangan kerja didaerah sehingga daya beli masyarakat desa meningkat dan lebih banyak uang beredar di daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: