Dari sekitar 14,7 juta penduduk Sumatera Utara (Sumut), sudah 9,9 juta penduduk yang tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Kedeputuan Wilayah Sumut dan Aceh, dr Sari Quratul Ainy AAK mengatakan, dari 9,9 juta itu, distribusi peserta JKN KIS berdasarkan segmentasi di Sumut, PBI APBN terbanyak ada 4,3 juta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ada 1,7 juta, kemudian Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) ada 1,2 juta selanjutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 1,1 juta,PPU PNS 882,4 dan Bukan Pekerja (BP) ada 287 orang.
"Pemerintah sangat serius dalam implementasi Program JKN-KIS. Ada 11 lembaga yang telah diinstruksikan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota," katanya, Kamis (3/5/2018).
Dikatakannya, instruksi tersebut tentu saja harus diimplementasikan oleh semua pihak yang berkepentingan termasuk oleh BPJS Kesehatan. Usaha ini memang tidak bisa terlaksana kalau cuma BPJS Kesehatan saja, jadi diharapkan peran Pemda juga sangat dibutuhkan.
"Selain itu, ada 7.497 Badan Usaha Potensial yang belum terintegrasi ke dalam progran JKN-KIS, dengan kisaran ada lebih dari 25 ribu Pekerja yang belum menjadi peserta,"ujarnya.
Lanjutnya, ada 11.303 Badan Usaha yang telah teregistrasi ke dalam program JKN-KIS dengan jumlah terdaftar 1.354.051 jiwa.
"Jadi nantinya akan ada sanksi yang akan didapatkan jika belum terdaftar seperti ikut tender dan lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil