Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sopir Grab Kini Bisa Cicil Rumah Rp40 Ribuan Per Hari

Sopir Grab Kini Bisa Cicil Rumah Rp40 Ribuan Per Hari Sopir Grab Kini Bisa Cicil Rumah Rp40 Ribuan Per Hari | Kredit Foto: Grab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan transportasi daring Grab menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi para mitra pengemudi GrabBike. Angsuran akan dibebankan sebesar Rp48.000 dan dengan suku bunga KPR sebesar 5% (fixed) hingga jangka waktu kredit yang diberikan selama 20 tahun.

"Bank BTN terus berekspansi menjangkau pembiayaan perumahan bagi sektor informal agar masyarakat bisa memiliki rumah, salah satunya dengan menggandeng mitra GrabBike sebagai masyarakat berpenghasilan tidak tetap," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Bank BTN membidik para pekerja informal seperti mitra pengemudi Grab karena mayoritas dari mereka termasuk dalam kategori unbankable sehingga sulit mengakses pembiayaan KPR. Maryono mengapresiasi Grab atas antusiasmenya dalam memberikan akses kepada Bank BTN dan bersinergi meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi GrabBike untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

"Grab menyambut baik kerja sama dengan Bank BTN yang telah memiliki rekam jejak sangat baik dalam menyalurkan KPR subsidi bagi tenaga kerja sektor informal di Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu ribuan mitra pengemudi yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mewujudkan impian memiliki rumah," tutur Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Pada tahap awal, Bank BTN membidik sekitar 1.800 mitra pengemudi GrabBike yang berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, maupun Bekasi untuk dapat mengakses KPR. Maryono membidik potensi nilai KPR subsidi dari Grab untuk pilot project ini sebesar Rp200 miliar. Potensi tersebut bisa lebih cepat tercapai karena Bank BTN dapat lebih mudah melakukan verifikasi kepada pekerja informal sebab data dan latar belakang pekerja sudah diakomodasi oleh perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: