Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Bandara, AP I Diminta Perhatikan Lingkungan

Perluas Bandara, AP I Diminta Perhatikan Lingkungan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Denpasar -

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, meminta kepada PT Angkasa Pura I Ngurah Rai dalam melakukan perluasan bandara dengan mereklamasi pantai agar memperhatikan lingkungan.

Ia mengatakan langkah perluasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memang sangat diperlukan dalam menyongsong pertemuan internasional IMF-Bank Dunia pada Oktober 2018 di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

"Saya berharap pihak PT Angkasa Pura dalam pembangunan perluasan bandara dengan mereklamasi pantai tersebut mengutamakan kelestarian lingkungan karena di kawasan tersebut juga ada terumbu karang laut," kata Kariyasa di Denpasar, Sabtu (26/5/2018).

Kariyasa menekankan, yang terpenting pembangunan perluasan bandara tersebut tidak sampai merugikan lingkungan hidup yang selama ini sudah ada.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, telah memberikan rekomendasi kepada PT Angkasa Pura untuk reklamasi 40 hektare kawasan pemanfaatan di sisi barat Bandara Ngurah Rai. Perluasan bandara itu untuk menambah fasilitas parkir pesawat dan terminal untuk persiapan pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali.

Kepastian dimulainya reklamasi itu dikatakan General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bali di gedung DPRD Bali, Jumat (25/5/2018), mulai dikerjakan bulan Mei.

Ia mengatakan, sebelum turunnya Izin Pelaksanaan Reklamsi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya sudah memulai pengerjaannya, khususnya di lahan milik PT Angkasa Pura.

"Kami ingin menambah fasilitas parkir pesawat dan terminal. Semua izin sudah selesai. Terakhir, izin Pelaksanaan Reklamasi. Sekarang, sudah mulai kerja. Kemarin yang kami kerjakan adalah lahan-lahan di areal kita, karena izin pelaksanaan reklamasi baru keluar hari Jumat tanggal 18 Mei dari Kementerian KKP," kata Yanus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: