Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara fokus pada sektor kesehatan dengan target 95 persen penduduk Kaltara terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai upaya mengatasi kemiskinan.
"Di antara mewujudkan UHC (Universal Health Coverage) atau minimal 95 persen penduduk Kaltara terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu.
Kategori sebuah daerah dinyatakan UHC adalah 95 persen atau lebih penduduknya sudah dijaminkan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS.
Kaltara bertekad Desember 2018 akan menjadi provinsi mencapai UHC setelah Gorontalo, DKI Jakarta, dan Aceh.
Di Kaltara tercatat dua kabupaten yang sudah UHC, yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
Kabupaten Malinau menjadi yang pertama di Kalimantan yang memegang gelar UHC pada bulan November 2017.
Kabupaten Tana Tidung menyusul pada 2018 dengan telah terdaftarnya 2.718 masyarakat.
Berdasarkan data per April 2018 dari 656.105 penduduk Kaltara wajib peserta BPJS Kesehatan, tercatat 538.224 masyarakat Kalimantan Utara sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Kaltara menggelontorkan Rp3 miliar untuk sekitar 13.000 penduduk selama kurun waktu setahun.
Iuran yang akan dibayarkan per penduduk sebesar Rp23.000 per bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: