Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Produsen Pelat Baja Ini Bakal Melebur Jadi Satu

Dua Produsen Pelat Baja Ini Bakal Melebur Jadi Satu Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Gunawa Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) berencana untuk melebur menjadi satu. Dalam peleburan ini, GDST merupakan perusahaan penerima penggabungan, sedangkan JPRS merupakan perusahaan yang bergabung (merging company)

Alhasil, seluruh kegiatan usaha JPRS akan tergabung menjadi satu di bawah GDST. JPRS setelah penggabungan pun akan bubar demi hukum. 

Untuk itu, dalam prospektus yang diterbitkan Perseroan disebutkan bahwa GDST bakal menerbitkan saham baru yang ada di portepel, kepada setiap pemegang saham JPRS yang menggabungkan diri menggunakan rasio konversi saham berdasarkan nilai pasar wajar yang akan ditentukan oleh penilai independen. 

Adapun rasio konversi saham yang telah ditentukan sebesar 1:1,34. Setiap pemegang satu saham JPRS bakal mendapatkan 1,34 saham di GDST atau secara total sebanyak 1.005.000.000 saham dengan nilai Rp100,5 miliar. Nilai tersebut mewakili 10,92% modal saham di GDST setelah penggabungan. 

Manajemen pun menyebutkan jika peleburan tersebut dilakukan karena keduanya memiliki jenis usaha yang sama yakni perusahaan pabrikan pelat baja canai panas. Kedua perusahaan sama-sama memiliki pabrik (plate mill) yang tingkat utilisasi belum terpakai seluruhnya. 

Selain itu, kedua perusahaan pun dimiliki oleh orang yang sama, yaitu Gwie Gunawan. Ia mengenggam 87,32% saham di GDST dan 83,95% di JPRS. 

Langkah peleburan ini dilaksanakan guna menyederhanakan struktur korporasi dalam grup GDST dan agar tercipta efisiensi usaha.  

Untuk merealisasikan aksi ini, kedua perusahaan harus terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rencananya, baik GDST maupun JPRS akan menggelar RUPSLB pada 16 Agustus 2018 mendatang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: