Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memuji Kepolisian atas terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terkait kasus chat mesum yang menimpa Habib Rizieq Sihab (HRS), dan hal itu merupakan keputusan tepat.
"Saya mengapresiasi penyidik Polri atas keputusan ini," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/6/2018).
Dia berharap setelah dikeluarkannya keputusan tersebut, polemik di seputar kasus ini, yang membuat umat tidak tenang karena kuatnya persepsi kriminalisasi, bisa berakhir. Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR itu menilai SP3 kasus Rizieq merupakan kado Idul Fitri.
Dia berharap umat kembali tenang karena putusan SP3 itu diharapkan meredakan ketegangan yang terjadi selama ini akibat kuatnya persepsi kriminalisasi atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi momen rekonsiliasi dan membawa kedamaian dan suasana kondusif dalam kehidupan berbangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat