Mengawali rencana bekerja mulai Jumat (22/6/2018), Tim Pencari Fakta atau TPF PWI Pusat mengadakan pertemuan pertama di sekretariat PWI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018). Dalam pertemuan itu, dibahas pemetaan pokok masalah tewasnya wartawan online Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf, pada 10 Juni 2018 dalam masa tahanan Kejaksaan.
Ketua TPF PWI Pusat, Ilham Bintang, menuturkan, di pertemuan tersebut, pihaknya saling mencocokkan beberapa fakta temuan anggota.
"Dari fakta- fakta itu, kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,” kata Ilham dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Ilham menjelaskan, TPF akan menelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya wartawan Yusuf, mulai sejak pengaduan dan pemeriksan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan sampai penahan serta kematiannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan demikian TPF akan mewawancarai seluruh narasasumber yang terkait dengan kasusnya secara independen.
“Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif,” tandas Ilham.
TPF tediri atas 9 orang, masing-masing, Ilham Bintang sebagai ketua; Marah Sakti Siregar sebagai wakil ketua; dan Wina Armada Sukardi sebagai sekretaris. Sedangkan sebagai anggota, yakni Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus, Zanal Helmy, Agus Sudibyo, dan Gusti Rusdi Effendi.
Dalam waktu cepat, TPF akan mewawancarai para narasumber, baik di Jakarta maupun di daerah, termasuk dari kalangan pers, pejabat Pemda, kepolisian, tokoh masyarakat, dan para pengusaha yang namanya terkait.
Penahanan almarhum sudah dilakukan sejak polisi menangkap Yusuf pada 5 April 2018. Selanjutnya menjadi tahanan kejaksaan di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: