Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Ajak DMI Dorong Percepatan UHC

BPJS Kesehatan Ajak DMI Dorong Percepatan UHC Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7). BPJS Kesehatan menargetkan pada 1 Januari 2019 minimal 95 persen penduduk Indonesia tercakup layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat melakukan sinergi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi jamaah dalam wadah DMI. melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat.

“DMI merupakan mitra baik BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita informasikan dan update terkait kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Harapan kita, selain memperluas cakupan kepesertaan, DMI juga dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Tidak hanya dari sisi perluasan kepesertaan, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan DMI juga mencakup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perluasan kanal pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS, dan edukasi pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Sampai dengan 1 Agustus 2018, tercatat sebanyak lebih dari 200 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.

Sesuai dengan road map yang disusun, diharapkan dalam waktu dekat, seluruh penduduk Indonesia bisa tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, keagamaan, mahasiswa, dan lain sebagainya, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” kata Fachmi.

Ia berharap, perjanjian kerja sama tersebut juga dapat menjadi langkah yang baik bagi BPJS Kesehatan dan DMI untuk meningkatkan derajat kesehatan para jamaah dalam wadah DMI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: