Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak dari gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya pada Minggu malam (5/8/2018).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK terus memantau dan mendata dampak dari bencana dengan kekuatan 7 SR tersebut. Hari ini, Selasa (7/8/2018), OJK menurunkan tim dari kantor pusat untuk melakukan assesment.
"Kami akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB,” kata Wimboh di Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, OJK akan terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat.
"Kami akan memastikan masyarakat terinformasi dengan kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh.
Informasi tersebut dapat diakses melalui layanan OJK pada telepon dengan nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan. Anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: