Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara 'Burung' DPRD Salatiga Diserang

Gara-Gara 'Burung' DPRD Salatiga Diserang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Salatiga -

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Kicau Mania Salatiga, mendatangi kantor DPRD Salatiga. Kedatangan mereka yakni memprotes Permen LHK No P 20/2018. 

Kordinator Lapangan, Faizin mengatakan, kedatangan forum tersebut yakni menolak secara tegas diterbitkannya Permen P 20/2018. Keberadaan Permen ini sebagai pengganti peraturan pemerintah no 7/1999 tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi. 

"Jadi kita menolak tentang adanya peraturan menteri karena di sana disebutkan jenis murai batu, jalak suren, dan cocak ijo sebenarnya tidak punah," ujarnya di Salatiga, Selasa (14/8/2018).

Hal tersebut juga ditambahkan, orator laing, Sugimin Nasa menegaskan jika hewan tersebut diternak di alam bebas, setahun hanya bisa dua kali. 

"Kalau diternak penangkar setahun bisa 12 kali," imbuhnya.

Massa aksi akhirnya ditemui Kabag Umum Sekretariat DPRD Salatiga, Siti Nur Solikhah, mengatakan para legislator wilayah itu sedang berada di luar kota. Sehingga belum bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka.

"Kami mohon maaf bapak/ibu tidak ada di kantor sedang ada tugas di luar kota," imbuhnya.

Sebelumnya massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Pasar Burung Banyu Putih, kemudian berjalan sekitar 3 km menuju DPRD Salatiga. Mereka sekitar pukul 12.00 WIB, tiba di DPRD Salatiga sambil membawa spanduk warna putih bertuliskan, "Tolak Permen P 20/2018". 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: