Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Rencana Swasembada, Impor Jagung Tetap Tinggi

Di Tengah Rencana Swasembada, Impor Jagung Tetap Tinggi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) diminta lebih rasional dalam upaya mengejar target swasembada pangan untuk beberapa komoditas, salah satunya jagung. Ini mengacu pada data ekspor-impor kepabeanan yang menunjukkan tingginya impor dibanding ekspor. Impor jagung berdasar data Bea dan Cukai mencapai 330,8 juta Kg pada periode Januari-Juli 2018.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai pasokan dalam negeri harus dipastikan cukup terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menutup keran impor. 

"Padahal, impor jagung masih dibutuhkan, khususnya untuk suplai ke pakan ternak ayam. Sekarang, ketika impor jagungnya dibatasi, akhirnya peternak mencari pakan dari gandum yang berasal dari impor. Sementara jagung lokal harganya lebih mahal," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Lanjutnya, Ia juga menyoroti data impor. Ia menilai kesimpangsiuran data pangan memang menjadi persoalan pemerintah.

"Soal data harusnya cuma BPS yang berhak keluarkan data pangan baik pasokan dan kebutuhan pangan. Butuh ketegasan Menko Perekonomian untuk menertibkan kementerian yang keluarkan data berbeda dari BPS," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Jagung Maxdeyul Sola mengakui saat ini produksi jagung Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan industri pangan yang membutuhkan jagung jenis dent corn. Alhasil, impor untuk jenis jagung ini tidak bisa dihindari. Ketidakcocokan produksi dengan kebutuhan industri pangan ini disebabkan kandungan alfatoksin produksi jagung nusantara yang kerap di melebih batas kebutuhan industri pangan sebesar 20 ppg.

“Jadi kita baru bisa menanam, tapi tidak bisa mengamankan produksi yang dihasilkan masyarakat,” ucapnya.

Dewan Jagung pada tiga bulan lalu sempat mengumpulkan pabrik-pabrik yang membutuhkan dent corn. Saran untuk bermitra dengan petani pun dilontarkan dan disetujui. Kementerian Pertanian sendiri diminta untuk membantu mengembangkan benih dent corn ini.

Menurut Max, industri mamin sepakat untuk membantu pengembangan jagung jenis dent corn sambil menunggu kebijakan larangan impor nantinya.  “Soalnya Dewan Jagung akan mengajukan, kalau memang sudah ada produksi dalam negeri, kita akan ajukan setop impor,” tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: