Presiden Joko Widodo memberikan target waktu enam bulan untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi infratsruktur akibat gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.Target itu menjadi implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di NTB.
“Kita inginnya semua secepat-cepatnya. Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa diselesaikan. Kemudian pembagian bantuan ke masyarakat secepat-cepatnya terus diberikan sehingga selain memberikan dampak ekonomi menjadi hidup kembali, masyarakat juga semangat membangun kembali rumahnya,” ucap Presiden di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Ia juga menggarisbawahi, pembangunan rumah bagi para korban terdampak gempa akan dilakukan dengan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang telah teruji tahan gempa. Untuk itu, pemerintah mengirimkan ratusan insinyur muda untuk mendampingi warga dalam membangun rumah-rumah yang lebih tahan gempa.
Sebagai gambaran, rumah yang mengalami rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta. Sedangkan kerusakan sedang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta, dan untuk yang rusak ringan nilai bantuannya Rp10 juta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Basuki Hadimuljono, menyatakan proses perbaikan rumah warga yang runtuh diguncang gempa akan dimulai pada 1 September 2018. Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong, dengan pendampingan dari tenaga fasilitator.
“Rumah harus dibangun dengan kualitas yang lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada,” kata Basuki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: