- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Kemenpupera Minta Kontraktor Perhatikan Prinsip K3 dalam Pembangunan Infrastruktur
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) terus mendorong para kontraktor dan pekerja konstruksi untuk bekerja lebih sistematis, disiplin, dan terukur berdasarkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menteri Pupera, Basuki Hadimuljono, mengatakan saat ini Kemenpupera telah menerbitkan 4.778 sertifikat petugas K3. Untuk pekerjaan dengan risiko tinggi diperlukan ahli K3 dan saat ini telah terdapat 2.861 ahli K3 yang telah bersertifikat
“Kami berupaya keras untuk mendorong K3 menjadi bagian dari budaya kerja di dunia konstruksi, yang banyak kita kenal dengan program zero accident atau safety first,” kata Menteri Basuki pada pembukaan seminar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) dengan tema "Gempa, Kecelakaan Konstruksi, Kegagalan Bangunan dan Profesionalisme SDM Konstruksi" di Hotel Borobudur, Kamis (30/08/2018).
Menteri Basuki secara khusus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada HAKI atas kontibusi dan dukungan dalam meningkatkan budaya K3, khususnya setelah terjadi beberapa pristiwa kecelakaan kerja di akhir tahun 2017 dan awal 2018.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki: Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
Sebagai negara rawan bencana, pembangunan infrastruktur di seluruh negeri seperti bendungan, jembatan, jaringan jalan, bangunan gedung hunian dan perkantoran, jaringan komunikasi, listrik, tidak luput dari ancaman dan risiko bencana seperti banjir, gunung merapi maupun gempa bumi. OLeh karenya dalam merancang suatu konstruksi bangunan, para insinyur juga harus memperhatikan peta sumber dan bahaya gempa serta data dari BMKG mengenai cuaca.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: