PT Pertamina (Persero) merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah Indonesia. Sampai dengan minggu pertama September 2018, Pertamina telah mengoperasikan 77 titik BBM Satu Harga.
Vice President Corporate Communication PT Pertamin (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, jumlah tersebut meliputi 54 titik yang telah beroperasi pada 2017 dan 23 titik yang beroperasi hingga awal September 2018.
"Sebanyak 77 lembaga penyalur BBM yang telah beroperasi, beberapa sudah diresmikan Pertamina bekerja sama dengan BPH Migas, namun yang belum diresmikan tetap beroperasi dan melayani masyarakat," ujar Adiatma, Kamis (13/8/2018).
Pada tahun ini, Pertamina menargetkan bisa mengoperasikan 67 titik BBM Satu Harga, di mana sisanya sebanyak 45 titik masih melewati proses perizinan dan pembangunan.
"Kami berharap target yang ditetapkan pemerintah dapat diselesaikan sampai akhir 2018," lanjutnya.
BBM Satu Harga merupakan program pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di mana menjadi perhatian khusus pemerintah agar masyarakat yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) bisa merasakan harga BBM sesuai ketentuan pemerintah dalam rangka pemerataan dan asas keadilan.
"Dengan beroperasinya lembaga penyalur tersebut, tentunya Pertamina tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan peran aktif masyarakat agar BBM Satu Harga tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya.
Konsumsi BBM Satu Harga hanya sekitar 0,3% dari total penyaluran nasional. Pada 2018, Pertamina memproyeksikan rata-rata penyaluran premium dan solar untuk program BBM Satu Harga sebesar 5.727 KL per bulan untuk 68 lembaga penyalur.
Berikut detail ke-23 titik yang terealisasi di tahun ini berada di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatera.
1. Seimenggaris, Nunukan, Kalimantan Utara (9 Maret)
2. Liang, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (9 Maret)
3. Banggai Tengah, Banggai Laut, Sulawesi Tengah (6 April)
4. Distrik Pirime, Lanny Jaya, Papua (6 April)
5. Wawoni Barat, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (11 Juni)
6. Tagulandang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (29 Juni)
7. Distrik Fayit, Asmat, Papua ( 2 Juli)
8. Gido, Nias, Sumatera Utara (26 Juli)
9. Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (30 Juli)
10. Kepulauan Sula, Maluku Utara (Juli, 31)
11. Belantikan Raya, Lamandau, Kalimantan Tengah (3 Agustus)
12. Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (7 Agustus)
13. Tolingula, Gorontalo (27 Agustus)
14. Wamena, Jayawijaya, Papua (27 Agustus)
15. Sabu, Sabu Raijua, NTT (29 Agustus)
16. Bintuni, Teluk Bintuni, Papua Barat (30 Agustus)
17. Katingan Kuala, Katingan Hulu, Kalimantan Tengah (30 Agustus)
18. Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (30 Agustus )
19. Borong, Manggarai Timur, NTT (30 Agustus)
20. Bokondini, Tolikara, Papua ( 30 Agustus)
21. Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (4 September)
22. Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (4 September)
23. Kecamatan Bawolato, Nias Induk, Sumatra Utara (5 September)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: