Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tudingan Tanpa Bukti, Misbakhun Ingatkan Andi Arief : Saya Dianggap Melawan SBY!

Tudingan Tanpa Bukti, Misbakhun Ingatkan Andi Arief : Saya Dianggap Melawan SBY! Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun merupakan sosok yang dibalik penerbitan artikel media asing Asia Sentinel berjudul "Konspirasi Kejahatan Besar SBY", artikel itu memuat peran Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait patgulipat Bank Century menjadi Bank Mutiara.

Menanggapi hal itu, Misbakhun memberikan penjelasan atas reaksi dari Andi Arief. 

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Andi Arief lagi kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yg membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (13/9/2018). 

Dia membantah jadi sosok dibalik penerbitan tulisan tersebut.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century. John Berthelsen tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia juga mencermati skandal-skandal besar di negara lain. Silakan lihat rekam jejak tulisan-tulisannya," pungkasnya.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi".

Sementara itu terkait status Century, anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II ini menyatakan bahwa status hukumnya telah direhabilitasi dan dia tak terkait dengan kasus tersebut.

"Soal mengkaitkan kasus Century dengan saya, sudah jelas bahwa saya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, saya BEBAS MURNI pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

"Dalam kasus penahanan saya dulu itu bukan karena kasus Bank Century, silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya karena melawan SBY. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan".

"Saya adalah orang yang konsisten dalam berpolitik, politik adalah ladang perjuangan saya. Termasuk meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja. Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut," jelasnya.

"Dan saya juga yg konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika Pak SBY sibuk mempromosikan AHY. Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar," tandasnya.

"Bagi saya ini bagian dari kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: