Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangkit Listrik EBT Solusi Perubahan Iklim?

Pembangkit Listrik EBT Solusi Perubahan Iklim? Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) suatu keniscayaan demi kemandirian bangsa sekaligus solusi dalam mitigasi perubahan iklim global, kata Anggota Dewan Energi Nasional Sonny Keraf.

"Semua harus duduk bersama mencari solusi. EBT tetap dibangun tetapi mitigasi dampak lingkungannya harus dilakukan sejak perencanaan awal sampai seluruh masa operasi sehingga tidak terjadi dampak lingkungan yang dikhawatirkan," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (14/9/2018), Dia meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang pengembangan pembangkit listrik EBT agar berpikir komprehensif, tidak hanya pada aspek konservasi lokal.

Indonesia harus mengembangkan pembangkit listrik EBT karena energi berbasis fosil selain menghambur-hamburkan devisa juga boros emisi gas rumah kaca (GRK) yang berdampak buruk pada perubahan iklim global.

"Kalau tidak EBT, kita akan terus mengandalkan batu bara dan minyak bumi yang bisa membuat perubahan iklim. Ini berbahaya karena bisa memberi dampak yang lebih besar seperti terganggunya musim tanam," kata Sonny yang juga Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 itu.

Dia menyebutkan pembangkit listrik EBT yang paling potensial dikembangkan di Indonesia adalah tenaga air selain panas bumi.

"Pembangkit lisrik tenaga surya dinilai sulit diandalkan dalam skala besar sementara pembangkit listrik tenaga bayu menghadapi kendala tekanan angin yang tidak stabil," katanya.

Terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Tapanuli Selatan, Sumut, Sony menyatakan tetap bisa dibangun, tetapi langkah-langkah konkret konservasi orang utan adalah bagian mutlak dari pembangunan dan operasi PLTA PLTA Batangtoru berkapasitas 510 Mega Watt (MW) dan akan menyediakan listrik bagi Sumatera Utara, yang saat ini masih mengandalkan pasokan dari kapal pembangkit disel yang disewa dari Turki.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menggugat SK Gubernur Sumut yang memberi izin lingkungan untuk pembangunan PLTA Batangtoru karena dinilai mengancam ekosistem yang kaya biodiversiti, di antaranya habitat 800 orang utan dan mengancam rimba terakhir di Sumatera Utara.

Menyayangkan Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi dan lingkungan, menyayangkan masih ada pihak yang menentang pengembangan PLTA Batangtoru dengan alasan untuk perlindungan orang utan.

Menurut dia, memperhatikan orang utan memang penting, tetapi jangan melupakan kebutuhan rakyat terhadap energi.

"Orang utan penting, tapi orang beneran yang bermartabat jangan dilupakan," katanya.

Pengembangan proyek energi terbarukan, kata Gus, sudah pasti ramah lingkungan karena membutuhkan kelestarian alam agar pembangkit listrik bisa beroperasi berkesinambungan.

Upaya pemantauan melekat untuk menjaga kelestarian juga terus dilakukan pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memonitor praktik merawat kelestarian lingkungan dalam kegiatan pembangunan proyek strategis nasional.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyatakan KLHK akan menjaga agar pembangunan PLTA Batangtoru berdampak minimal terhadap populasi orang utan tapanuli.

Dia menyatakan KLHK telah mengirimkan tim untuk memonitor dampak lingkungan pembangunan PLTA Batangtoru. Tim terdiri atas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit XI Sumatera Utara, dan Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli.

"Ibu Menteri LHK (Siti Nurbaya, red.) menginstruksikan agar populasi orang utan tetap terjaga," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: