Setelah memasuki masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menjelaskan dengan IKP tersebut pihaknya ingin memberikan gambaran peta wilayah-wilayah yang rawan serta potensi kecurangan yang mungkin terjadi di pemilu nanti.
Selain itu, juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Iklan, Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye Pemilu 2019 di Media, serta peluncuran sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS).
"Hari ini kita akan meluncurkan launching indeks kerawanan pemilu 2019. Memetakan dari sisi isu pertahapan maupun daerah baik itu kab/kota maupun privinsi yang dalam posisi sangat rawan," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9)
Ia berharap, gambaran itu menjadi pemetaan dalam mengantispasi potensi kecurangan yang mungkin akan terjadi terutama di tahapan kampanye. Karena itu, ada bebarapa isu yang menjadi perhatian para penyelenggara pemilu, di antaranya politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Isu politik uang dan netralitas ASN menjadi semacam kerawanan laten yang pasti mengemuka di setiap proses pemilu," katanya.
Pihaknya khawatir, dua masalah itu bakal mendominasi Pemilu 2019. Meski demikian, Bawaslu terus berupaya mengantisipasi hal tersebut, paling tidak menekan agar dominasi tersebut bisa turun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: