Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peningkatan Kualitas Guru Masih Jadi PR Pemerintah

Peningkatan Kualitas Guru Masih Jadi PR Pemerintah Guru mengajar di kelas | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober menjadi cerminan kondisi para guru Indonesia. Peningkatan kualitas para guru harus masuk dalam prioritas pemerintah dalam membenahi dunia pendidikan. Sebagai tulang punggung pendidikan, guru yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu mendidik para siswa untuk menjadi manusia produktif saat Indonesia mengalami bonus demografi kelak.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pandu Baghaskoro mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah mengupayakan peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru. Dua program yang gencar dilakukan adalah program sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Namun keduanya tidak lepas dari permasalahan.

"Program sertifikasi guru tidak lepas dari masalah. Keterbatasan dana pemerintah dalam membiayai peserta sertifikasi serta beban waktu dan tanggung jawab guru merupakan beberapa masalah utama yang tengah dihadapi saat ini," ujar dia dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Kamis (4/10/2018).

Pandu menjelaskan, kewajiban guru untuk mengikuti program sertifikasi yang berlangsung di kampus selama lima minggu membuat pihak sekolah harus mencari pengganti kekosongan guru di sekolahnya.

"Alhasil ada segelintir guru yang harus rela mengundurkan diri dari sekolah untuk mengikuti program sertifikasi ini. Lagi-lagi siswa yang dikorbankan," jelas Pandu.

Di sisi lain, banyaknya jumlah guru yang belum mendapatkan sertifikasi mengakibatkan mereka belum berhak menerima tunjangan profesi guru yang telah disediakan pemerintah. Masih banyak guru yang belum memiliki pendapatan yang memadai, sehingga kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin. Kondisi seperti ini, lanjutnya, banyak dialami guru berstatus honorer/kontrak/non-PNS.

Baru-baru ini, pemerintah membuka kesempatan bagi guru non-PNS untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, hal ini kembali menuai masalah karena dari total 157.210 guru non-PNS yang terdaftar oleh kementerian, hanya hampir 13.000 guru non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS.

"Hal ini dirasa tidak adil, sebab seluruh guru non-PNS memiliki andil yang sama dalam mendidik dan mengajar anak-anak bangsa. Namun hanya sebagian kecil yang berkesempatan meningkatkan derajat hidup mereka, itu pun kalau semuanya dinyatakan lulus tes CPNS," urainya.

Di satu sisi, negara membutuhkan guru-guru yang memiliki kompetensi baik untuk masa depan anak bangsa, di lain sisi guru-guru membutuhkan jaminan atas kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, sebaiknya, pemerintah membuka kesempatan yang sama bagi semua guru non-PNS untuk mengikuti persaingan terbuka dalam tes CPNS.

"Meningkatkan kompetensi guru di Indonesia, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, bukanlah perjalanan yang mudah dan singkat. Tepat yang dilakukan pemerintah dengan mengadakan program sertifikasi guru. Namun, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas program tersebut," imbuhnya.

Kesejahteraan guru, terutama yang masih berstatus non-PNS, sangat penting untuk diperhatikan. Pandu menegaskan, walaupun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, bukan berarti mereka tidak perlu tanda jasa. Karena mengemban misi mulia bagi masa depan bangsa, tentulah mereka harus sejahtera. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: