Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berlanjut hingga saat ini. Terkait hal tersebut, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) pun memprediksikan jika pada tahun depan harga makanan dan minuman (mamin) pun akan terkerek naik.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengungkapkan bila nilai tukar rupiah hingga tahun depan belum stabil kemungkinan harga mamin akan mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
"Dengan USD seperti ini kita mau tidak mau akan evaluasi harga di tahun depan. Perkiraan saya kenaikan harga karena depresiasi rupiah sekitar 5 persenan lah naiknya. Karena untuk mamin naik 5 persen itu cukup pbesar. Itu kompensasi yg terjadi saat ini," katanya, saat ditemui dalam acara Groundbreaking Kawasan Industri Modern Halal Valley di Serang, Banten.
Lebih lanjut, Ia mengemukakan jika anggota Gapmmi pada tahun ini sudah satu suara untuk tidak menaikan harga mamin. Namun, hal tersebut membuat margin perusahaan mamin terkoreksi sebesar 3-5 persen. Akan tetapi, untuk perusahaan mamin yang berskala kecil tercatat sudah menaikan harga jualnya.
"Kalau perusahaan besar memang punya strategi ya udah rugi dulu gapapa tapi jangka panjang tetap jalan karena masih punya kekuatan. Tahun ini gak naik, industri kecil naik tapi belum ada yang tutup mudah-mudahan daya tahannya masih kuat," ucapnya.
Adhi meminta kepada pemerintah agar melakukan upaya agar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa stabil dan tidak fluktuatif seperti saat ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian kembali pada regulasi yang telah ada, guna memberikan angin segar kepada perusahaan-perusahaan mamin. Meski, para perusahaan mamin telah melakukan efisiensi agar margin tidak tergerus lebih dalam.
"Antisipasi, kita mencari alternatif bahan baku, alternatif kemasan dan sebagainya. Tapi kita juga berkoordinasi dengan pemerintah bagaimana agar membuat stabilitasi dinilai tukar ini. Kita harapkan juga ada pembahasan lagi mereview regulasi-regulasi yang ada supaya regulasi yang ada tidak menghambat dan bisa kurangi biaya-biaya yang tidak perlu. Ini penting sekali untuk mengkompensasi pelemahan rupiah yang berakibat terhadap harga pokok," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri