Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Perketat Regulasi Terkait Investasi Asing

AS Perketat Regulasi Terkait Investasi Asing Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperlihatkan tanda tangannya setelah menandatangani rencana reformasi pajak sebesar $1,5 triliun di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Jumat (22/12). | Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat memperketat pengawasannya pada investasi asing. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menghentikan perusahaan China dari memperoleh teknologi AS yang sensitif.

Pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan pada Rabu (10/10/2018), Komite Investasi Asing akan mulai mewajibkan perusahaan asing untuk melaporkan investasi mereka di AS bahkan ketika jumlahnya relatif kecil. Peraturan itu dilaporkan tidak akan menargetkan negara-negara tertentu.

Tetapi media AS melaporkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk membatasi investasi oleh perusahaan China.

Peraturan baru mencakup 27 industri, termasuk ruang angkasa, semikonduktor, komputer dan pertahanan.

Panitia menyaring proyek investasi asing dengan alasan keamanan nasional. Jika menentukan bahwa suatu proyek dapat menimbulkan risiko keamanan, presiden dapat memblokirnya, seperti dilansir dari NHK, Kamis (11/10/2018).

Administrasi Presiden Donald Trump telah mewaspadai teknologi sensitif yang bergerak ke luar negeri.

Pada bulan September tahun lalu, Trump mengeluarkan keputusan untuk menghentikan dana investasi China dari membeli pembuat semikonduktor Amerika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: