Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Basir Diduga 'Kecipratan' Uang Haram Proyek PLTU Riau-1

Sofyan Basir Diduga 'Kecipratan' Uang Haram Proyek PLTU Riau-1 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterangan soal adanya fee untuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Diduga orang nomor satu di perusahaan plat merah itu kecipratan uang haram tersebut.

Hal tersebut, diungkapkan JPU KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

"Iya betul yang mulia," kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Eni menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Dalam BAP itu, Eni menyatakan pernah bertemu dengan Sofyan dan Kotjo di sebuah restoran di Hotel Fairmont Jakarta pada 2017.

"Awalnya menyampaikan progres proyek PLTU Riau-1 pada Pak Sofyan Basir dan dilakukan percepatan proyek. Ketika hampir selesai Sofyan Basir bilang ke saya, "Bu kita sudah hampir selesai nih". Kemudian Pak Sofyan Basir bilang "bisa enggak saya bicara berdua dengan Kotjo". Saya jawab silakan saya pulang duluan," kata Jaksa KPK yang membacakan BAP dari Eni itu.

Selanjutnya dalam BAP itu, Eni menyatakan bahwa berdasarkan keterangan Kotjo, Sofyan Basir minta diperhatikan.

"Beberapa hari kemudian, Pak Kotjo bilang apa yang dibicarakan, "biasa Pak Sofyan minta diperhatikan dan beliau enggak enak kalau ada ibu dan hal-hal sensitif dengan beliau sudah saya selesaikan kemarin". Dari situ saya pahami ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan Basir," ucap Jaksa seusai dengan BAP dari Eni itu.

Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar. Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: