Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Korporasi KPK, Begini Nasib Saham DGIK

Jadi Tersangka Korporasi KPK, Begini Nasib Saham DGIK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah (DGI) didakwa mendapatkan keuntungan Rp240,093 miliar dari delapan proyek pemerintah yang dikerjakan korporasi itu.

Kedelapan proyek itu adalah Pembangunan RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 2009 dan 2010 menguntungkan PT NKE senilai Rp24,778 miliar, Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang Rp42,717 miliar, Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya Rp44,536 miliar, serta Gedung RS Pendidikan Universitas Mataram NTB dengan keuntungan Rp23,902 miliar. 

Kemudian, proyek Gedung RSUD Sungai Dareh di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dengan keuntungan Rp20,503 miliar, Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan Rp4,015 miliar, Paviliun di RS Adam Malik Medan Rp2,164 miliar, dan Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga.

Lalu bagaimana nasib saham perseroan saat ini?

Dari pantauan Warta Ekonomi, saham DGIK pada hari ini, Jumat (12/10/2018) tak diperdagangankan dan bertengger di harga Rp50 per saham. Saham perseroan menjadi saham "Gocapan" di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 16 Agustus 2018 lalu.

Jika dilihat ke belakang, saham DGIK sepanjang tahun in sempat menyentuh posisi tertinggi di harga Rp80 per saham. Namun, sudah hampir dua bulan, saham perseroan tak bergerak.

Sekadar informasi, perseroan menjadi tersangka korporasi pertama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, orang yang duduk di kursi terdakwa adalah Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: