Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rombak Jajaran Direksi, DGIK Berencana Investasi di Proyek Jalan Tol

Rombak Jajaran Direksi, DGIK Berencana Investasi di Proyek Jalan Tol Kredit Foto: DGIK
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) telah menyiapkan strategi baru untuk mendongkrak kinerja perseroan. Untuk itu, Perseroan memutuskan untuk melakukan perubahan susunan direksi perseroan guna memperkuat dan mendukung strategi baru perseroan yang berencana melakukan investasi pada proyek jalan tol. 

Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) Heru Firdausi Syarif mengungkapkan bahwa dengan bekal sebagai perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun di dunia konstruksi Indonesia serta telah menggarap berbagai pekerjaan konstruksi ditambah dengan potensi SDM berkualitas yang ahli dalam bidang pengerjaan jalan tol, serta didukung juga dengan peralatan yang mumpuni untuk mengerjakan sejumlah proyek jalan tol, Direksi memutuskan sejumlah faktor tersebut, sebagai kekuatan dan keyakinan perseroan turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai  investor pengerjaan proyek jalan tol di Jakarta. 

“Hal tersebut sebagai salah satu agenda RUPST, yang berupa paparan direksi soal rencana investasi pada proyek pengerjaan jalan tol,” ujarnya didampingi Arvin Jahja Tjahjana saat memaparkan hasil RUPS kepada media di Jakarta, Rabu petang (27/6/2023). 

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Rengat-Pekanbaru Segera Dimulai

Adapun agenda RUPST lainnya  berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, serta penetapan susunan Dewan Pengurus Perseroan. 

Dengan telah dipaparkannya rencana investasi tersebut kepada para pemegang saham, selanjutnya perseroan akan mempersiapkan hal-hal administrasi dan teknis lainnya sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku, dan akan diinformasikan kembali pada RUPS Luar Biasa yang akan segera kami gelar kembali, papar Heru. 

Sesuai agenda RUPS Tahunan DGIK, maka para pemegang saham dengan suara bulat, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi saat ini menjadi : 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama:  Hendro Martowardojo

Komisaris (Independen :  Ade Rahardja

Komisaris:  Ganda Kusuma

Direksi
Direktur Utama:  Heru Firdausi Syarif

Direktur:  Arvin Jahja Tjahjana

Direktur:  Hudik Pramono

Direktur:  Rizaldi Limpas 

Pencatatan Material Menjadi Beban Kontrak

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengemukakan, guna memenuhi standar akuntansi yang berlaku terkait Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2023 di bulan April, maka perseroan melakukan  koreksi pada perubahan laporan keuangan. 

“Kami menyampaikan nilai persediaan naik dari sebelumnya Rp20.675.056.988,00 menjadi Rp26.103.384.894,00, yang disebabkan ada penggunaan material yang sudah keluar dari gudang persediaan, namun menjadi beban kontrak. Tetapi penggunaan material tersebut  belum ada progress-nya di lapangan,” papar Heru. 

Demikian juga pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak naik dari sebelumnya Rp29.731.357.676,00 menjadi Rp34.651.334.769,00. Kenaikan ini karena pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, sehingga berdampak pada meningkatnya laba perseroan. 

Heru menjelaskan salah satu parameter kenaikan ini terjadi karena pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan saat ini didominasi proyek pengerjaan infrastruktur (jalan tol). Didukung dengan peralatan berat yang sebagian besar milik sendiri dan sudah dikuasainya, sumber material dapat membuat perseroan melakukan efisiensi pada biaya pekerjaan.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan secara tertulis mengemukakan, langkah yang dilakukan oleh jajaran manajemen DGIK adalah hal yang wajar dalam penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

“Kami melihat aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi pada laporan keuangan akibat penyesuaian stok (persediaan) bahan material dengan aplikasi pemakaian bahan tersebut pada struktur bangunan, termasuk gedung dan sarana infrastruktur lain termasuk jalan raya dan jembatan, adalah hal yang wajar. “

Perubahan komposisi laporan keuangan yang sifatnya merupakan laporan publik dari penyesuaian antara stok (persediaan) dengan penggunaannya di lapangan dapat menjadi beban, atau susut karena masa pakai bahkan sebaliknya menjadi laba apabila masuk dalam perhitungan akuntansi barang yang dialihkan penggunaannya, papar Alfred.

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan telah berpengalaman menggarap sejumlah proyek maupun bangunan penting dan potensial di negeri ini, maka faktor resiko dan daya tahan bangunan menjadi indikator utama yang menjadi perhatian penting dari perusahaan ini. Itu sebabnya dalam proses kesesuaian antara pencatatan administrasi stok material bangunan dengan aplikasi penggunaan dalam struktur bangunan, menjadi isu utama (poin penting) di sektor ini, tegas Alfred.

Terlebih lagi di masa kini, sektor jasa konstruksi menjadi pilar utama pembangunan infrastruktur yang berperan sangat penting guna mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta menjadi pondasi peningkatan daya saing bangsa di tengah persaingan global.

Adapun kontribusi dari sektor konstruksi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebelum terjadinya pandemic COVID-19 tercatat berada pada urutan ke-4 penyumbang terbesar, di mana di tahun 2018 sebesar 10,53% dan di tahun 2019 meningkat menjadi 10,73% dari PDB nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: