Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Panggil Lippo Group Sore Ini

BEI Panggil Lippo Group Sore Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas di pasar modal akan meminta penjelasan kepada manajemen Lippo Group terkait dengan kasus dugaan suap pada proyek Meikarta. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu (17/10/2018). 

"Rencananya kami akan panggil hari ini, tinggal tunggu konfirmasi dari grup Lippo-nya siapa yang akan datang," ucapnya. 

Nyoman bilang sesungguhnya pertinggi grup Lippo sudah menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terkait dengan kasus Meikarta tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 9 tersangka, yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group) sebagai tersangka diduga pemberi suap; serta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) sebagai tersangka diduga penerima suap.

Kasus suap tersebut ternyata membawa dampak buruk bagi saham-saham perusahaan yang ada dibawah naungan Lippo Group. Investor pun memutuskan untuk mulai menarik dana yang ditanam pada saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), PT Lippo Securities Tbk (LPPS), PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: