Menindaklanjuti program pengembangan jet tempur KF-X/IF-X yang merupakan kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan, Menko Polhukam, Wiranto mengelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri.
Dalam rakorsus tersebut, dibentuk sebuah tim yang nantinya akan berfokus pada proses renegosiasi pengembangan jet tempur dengan Korea Selatan.
Wiranto, mengatakan, pembentukan tim renegosiasi itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Sehingga dengan terbentuknya, maka lebih detail lagi apa saja yang bakal direnegosiasi soal kerja sama pembuatan jet tempur tersebut.
"Kita bentuk tim khusus untuk nanti dilakukan lebih detil lagi mengenai apa yang nanti akan kita renegosiasi dengan Korea Selatan," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Ia menambahkan, tim yang dibentuk nantinya akan bekerja untuk mengkaji kembali poin-poin dari kesepakatan dengan Korea Selatan terkait pengembangan jet tempur KF-X. Sehingga dengan kondisi Indonesia bisa lebih diringankan pada pembiayaan.
"(Program) Ini berlanjut terus program yang multiyear. Tetapi dengan kondisi ekonomi nasional, Presiden telah memutuskan, bukan membatalkan, tapi renegosiasikan," katanya.
"Banyak hal kita bicarakan masalah kemampuan pembiayaan dari Indonesia, masalah persentase-persentase cost sharingnya, development cost sharingnya berapa, lalu cost produksinya gimana. Lalu alih teknologinya kepada Indonesia bagaimana, keuntungan hak intelektual kita gimana, pemasarannya gimana," tambah Wiranto.
Sebelumnya, pengembangan pesawat jet tempur KF-X/IF-X sedang dalam proses reevaluasi agar lebih menguntungkan bagi Indonesia. Jet tempur dikembangkan oleh Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia (Persero) bersama dengan Korea Selatan melalui Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: