Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dilapor ke Bawaslu Karena Gratiskan Suramadu, Jawaban Moeldoko 'Keren'

Jokowi Dilapor ke Bawaslu Karena Gratiskan Suramadu, Jawaban Moeldoko 'Keren' Moeldoko, Staf presiden | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena menggratiskan jembatan Suramadu. Atas hal itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengkritik pelapor tersebut.

Moeldoko mengatakan, tindakan pelapor tersebut sangat kampungan. Karena itu meminta semua pihak memahami posisi Jokowi sebagai presiden, bukan hanya capres. Bahkan kebijakan yang dikeluarkan petahana ditegaskan merupakan kebijakan sebagai kepala pemerintahan.

"(Presiden) itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi jangan dilihatnya sepotong-potong, kampungan lah itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/10/2018).

"Lihat secara utuh bahwa tugas presiden sampai dengan nanti ya masih presiden. Jadi tugas presiden harus mendengar apa mau masyarakat bukan yang lain-lain," tambahnya.

Menurutnya, penggratisan jembatan Suramadu ditujukan untuk memudahkan investasi di wilayah Madura. Juga menjadi kemauan masyarakat setempat.

"Kalau masyarakat maunya, pak daerah kami orang mau investasi susah karena ada logistik yang mahal, nah didengerin sama presiden. Signifikan untuk investasi pengembangan wilayah madura," katanya.

Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (30/10/2018) atas dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah menggratiskan fasilitas Jembatan Suramadu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: