Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalani Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Namun, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil dalam mengusut kasus korupsi lainnya.
Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, menyesalkan beberapa kasus di KPK, yang dalam fakta persidangan banyak disebut pihak yang terlibat namun hingga kini masih bebas tak ditahan oleh KPK. Karena itu, ia meminta KPK menuntaskan kasus-kasus lainnya.
"Mas Taufik itu ditahan kan karena ada fakta persidangan. Ya harus fairlah, kalau Mas Taufik kan berdasarkan pengakuan Bupati Kebumen kan Pak Yahya di persidangan berikut beberapa saksi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
Yandri kemudian menyinggung kasus korupsi e-KTP, dengan mempertanyakan mengapa kasus e-KTP yang juga banyak melibatkan petinggi negara sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh KPK.
"Ada beberapa nama, ada kepala daerah, ada menteri, ada juga anggota DPR, kenapa itu tidak ditindaklanjuti, termasuk dulu kenapa Aguan dilepas ketika dicekal sama Soni stafnya Ahok kan, kenapa itu enggak ada juntrungannya sampai hari ini," jelasnya.
Ia menduga, proses hukum yang begitu cepat akibat posisi partainya yang kini sebagai oposisi pemerintah. Karenanya meminta KPK untuk profesional dan fair dalam menegakkan hukum.
"Aliran dananya (e-KTP) sudah sangat jelas, tapi kenapa itu enggak diproses tapi justru Mas Taufik baru diungkap di fakta persidangan langsung ditersangkakan, apa karena kita oposisi," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim